MAKNA GURU PROFESIONAL BAGI MAHASISWA CALON GURU PAUD

MAKNA GURU PROFESIONAL
BAGI MAHASISWA CALON GURU PAUD

Oleh: Lifina Riskita Khairunisa (Mahasiswa S1 PGPAUD -FKIP Universitas Bengkulu)
Pembimbing: Prof.Dr.Rambat Nur Sasongko,M.Pd
(Dosen Pengampu MK Pengembangan Profesi Pendidik)

I. PEMAHAMAN CALON GURU PROFESIONAL
     Saya belum banyak memahami apa sesungguhnya guru profesional. Sebab saya baru tahu setelah menjadi mahasiswa calon guru di FKIP Universitas Bengkulu. Sesungguhnya pengertian guru profesional banyak didefinisikan para ahli. Misalnya Sasongko dan sahono (2016) menjelaskan guru profesional sebagai guru yang telah memenuhi persyaratan profesional. Persyaratan guru sebagai profesi lain : (1) memiliki kualifikasi pendidikan miimal sarjana (S1), (2) telah menempuh pendidikan profesi guru, lulus, dan memperoleh sertifikat pendidik sebagai “ pendidik profesional “, (3) aktif di organisasi profesi gutu, (4) bertanggungjawab dan setia terhadap tugasnya sebagi guru, dan (5) mematuhi kode etik guru dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ( Sasongko dan Sahono, 2016 ; dan Sasongko, 2011). Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru merupakan jabatan profesi. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membeimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 II. MANFAAT GURU PROFESIONAL
     Guru profesisional itu amat penting bagi calon guru PAUD . Saya mengidolakan menjadi guru PAUD yang professional. Sebab dengan menjadi guru PAUD yang professional saya lebih mantap dan percaya diri menjadi guru ( Sasongko Dkk, 2011). Terdapat beberapa manfaat menjadi guru PAUD yang professional antara lain : (1) terlindungi dari masalah hukum, sebab telah memenuhi persyaratan profesi ; (2) telah memenuhi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan peraturan pendidikan lainnya; (3) lebih kompeten, karena telah lulus pendidikan profesi dan memiliki kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial; (4) lebih dapat meningkatkan layanan professional dalam menjalankan tugas sebagi guru, (5) orang tua, masyarakat dan pemerintah lebih mangakui jabatan guru sebagai profesi dan (6) memperoleh imbalam sebagi mata pencaharian yang bermatabat, (7) dapat membangkitkan peserta didik pada amteri pelajaran yang diberikan serta (8) dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi .

 III. WUJUD CIRI-CIRI GURU PROFESSIONAL PAUD
     Guru merupakan bagian dari tenaga pendidik yang tergolong sebagai tenaga profesional. Pengakuan jabatan guru sebagai tenaga profesional ditegaskan pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang selanjutnya dijabarkan lebih rinci dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Jabatan Guru. Pengakuan sebagai tenaga profesional yang digariskan dalam undang-undang dan peraturan menteri di atas diwujudkan dengan pemberian sertifikat sebagai pendidik profesional bagi guru yang memenuhi persyaratan dan lulus uji sertifikasi. Seperti halnya dengan profesi lainnya, profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang tidak dapat dilaksanakan oleh orang yang tidak memiliki persyaratan tertentu. Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai tenaga pendidik profesional, seorang guru melaksanakan tugas berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme. Dalam pencapaian untuk menjadi seorang guru yang profesional tidaklah mudah, langkah awal yang harus kita tempuh yaitu harus menempuh pendidikan S1, setelah itu jika ingin menjadi seorang guru yang professional maka harus mingikuti PPG yang ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005. Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan suatu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru. Guru yang professional juga harus aktif dalam organisasi profesi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) dan organisani profesi lainnya. Gaji minimal guru PAUD  sesuai dengan kualifitasi dari guru itu sendiri . Gaji guru PNS dan non PNS juga berbeda, PNS digaji langsung oleh Pemerintah karena mengikuti pelatihan ataupun jalur CPNS sebelumnya, sedangkan non PNS itu seperti guru honorer atau guru kontrak dan tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah melainkan dari tempat dimana ia bekerja. Guru juga harus bertanggung jawab dan setia kepada profesinya sebagai guru agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan selalu memberikan kasih sayang kepada anak muridnya. Guru merupakan suatu contoh  untuk anak muridnya baik atau buruk perilaku seorang guru akan diikuti oleh muridnya maka dari itu guru senantiasa harus bersikap professional ketika sedang mengajar. Guru yang Professional juga harus berpenampilan semenarik mungkin agar disenangi oleh murid seperti berpakaian rapih, bersih dan wangi.  Guru PAUD juga di haruskan menggunakan sepatu dan tas agar semakin menunjang kepRofessionalan seorang guru . Guru PAUD Professional harus bertutur kata yang lemah lembut,kesabaran, kerajinan, ketelitian kedisiplinan, dan menjadi keteladaan untuk murid-muridnya. Seorang guru yang professional harus menguasai bahan ajar agar dalm melakukan proses belajar mengajar akan lancar. Guru PAUD juga diharuskan menguasai 100 lagu anak-anak , karena dengan bernyanyi dapat menjadikan suasana menjadi riang dan bahagia dan juga seorang guru PAUD harus menguasai 100 dongeng anak agar anak tidak bosan dengan suasana kelas yang membosankan, dengan dibacakan dongeng anak akan menambah pengetahuannya tersendiri.  Seorang guru profesional harus bisa menulis dengan bagus, rapi, dan cantik agar murid dapatikut menulis dan tak lupa pula guru PAUD professional harus dapat menggambar apa saja karena murid PAUD itu secara tiba-tiba sering kali menginginkan agar digambarkan sesuatu.



 IV. USAHA MENJADI GURU PROFESSIONAL di PAUD di ERA MILENIAL?
     Guru profesional selain memiliki inovasi dan kreativitas yang tinggi juga harus mampu memperbaiki lingkungan sekolah tersebut sehingga menjadi berintegritas, sekaligus menciptakan peserta didik yang berintegritas dan pemenang di masa depan (Subkhan 2015). Subhan selanjutnya berpendapat bahwa guru yang profesional harus berkompeten dalam to describe, to explains, to illustrate, to demonstrate, dan yang terpenting adalah to inspire sehingga dari hasil dari proses pendidikan di sekolah dapat menghasilkan siswa yang kreatif dan inovatif yang mampu bersaing di era milenial. Dengan demikian, guru profesional selain berperan sebagai pengajar yang menguasai materi, mampu berinovasi, kreatif, serta berintegritas, yang tidak kalah penting dan sering dilupakan adalah mampu menjadi inspirasi bagi siswanya. Menurut Samani (dalam Syakur, 2012), ada empat prasyarat bagi seorangrofesional selain memiliki inovasi dan kreativitas yang tinggi juga harus mampu memperbaiki lingkungan sekolah tersebut sehingga menjadi berintegritas, sekaligus menciptakan peserta didik yang berintegritas dan pemenang di masa depan (Subkhan 2015). Subhan selanjutnya berpendapat bahwa guru yang profesional harus berkompeten dalam to describe, to explains, to illustrate, to demonstrate, dan yang terpenting adalah to inspire sehingga dari hasil dari proses pendidikan di sekolah dapat menghasilkan siswa yang kreatif dan inovatif yang mampu bersaing di era milenial. Dengan demikian, guru profesional selain berperan sebagai pengajar yang menguasai materi, mampu berinovasi, kreatif, serta berintegritas, yang tidak kalah penting dan sering dilupakan adalah mampu menjadi inspirasi bagi siswanya. Menurut Samani (dalam Syakur, 2012), ada empat prasyarat bagi seorang guru agar dapat bekerja profesional, yaitu: (1) kemampuan guru mengolah/ menyiasati kurikulum; (2) kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum dengan Iingkungan; (3) kemampuan guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri; dan (4) kemampuan guru untuk mengintegrasikan berbagai mata pelajaran menjadi kesatuan konsep yang utuh. Selanjutnya Syakur menjelaskan tiga karakteristik guru profesional di era globalisasi, antara lain: (1) memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah; (2) memiliki kepribadian yang prima; dan (4) memiliki keterampilan untuk membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai profesional, guru harus terus meningkatkan kualitas diri sebagai pengajar dan pendidik karena pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era milenial. Tentunya semakin besar tantangan para guru untuk mendidik siswa agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Guru juga tidak boleh gagap teknologi, artinya guru harus mempelajari dan memanfaatkan teknologi dengan sebaik mungkin untuk mempermudah dan memperlancar proses pembelajaran. Hal ini tentunya harus mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah, seperti adanya fasilitas yang mendukung, pelatihan-pelatihan secara merata. Selain itu, guru juga mampu mengajar di masyarakat yang beragam budaya dan bahasa.

V. USAHA MENJADI GURU YANG DICINTAI ANAK DIDIK
(1)   Kecerdasan yang dimiliki Guru :Mengajar AUD tidak semudah mengajar anak dewasa. Tidak semua orang mampu menjadi guru, apalagi guru AUD. Anak-anak yang masih polos yang belum terbentuk karakternya untuk menjadi guru AUD harus mempunyai modal kecerdasan yang harus dipahami oleh seseorang yang ingin menjadi guru, terutama guru AUD. Kecerdasan tersebut di antaranya kecerdasan intelektual, seorang guru harus cerdas artinya ia harus bisa menguasai materi (Pengetahuan) secara mendalam, dengan materi yang dikuasai guru diharapkan ia bisa menyampaikan kepada anak didiknya sehingga bisa dipahami jika kecerdasan intelektual guru minim tentu saja apa yang diajarkan tidak meluas, anak tidak bisa memahami secara kuat. Kecerdasan moral memiliki peranan penting untuk dimiliki seorang guru, Guru harus menjadi contoh teladan bagi anak didiknya, karena apa yang di lakukan guru akan dicontoh oleh muridnya. Guru harus memiliki kecerdasan social yang mana guru harus perhatian dan peduli dengan anak didiknya,tidak hanya perhatian dan peduli tetapi juga bisa berkomunikasi secara efektif dan bergaul dengan siswa, sesama guru, orang tua murid, dan masyarakat sekitar.
(2)   Memahami Kepribadian dan karakter anak: Anak memiliki karakter yang berbeda-beda, anak usia dini membutuhkan pendamping yang cukup serius dan telaten. Seorang guru harus memahami karakter masing-masing anak didiknya, memahami karakter anak tidak mudah akan tetapi guru harus mempelajarinya supaya proses pembelajaran tidak gagal. 
(3)Menyikapi Anak yang Malas dan Bandel: Menghargai usaha anak sangat penting dilakukan guru, ketika anak pemalas dan bandel berusaha sekuat tenaga dan usaha itu telah tercapai kadang guru tidak memperhatikannya sehingga sifat pemalas itu timbul karena sudah merasa pesimis.
 (4)   Kedisiplinan pada Anak: Untuk membentuk sikap dan perilaku kedisiplinan sangat penting untuk melatih diri membentuk, meluruskan, dan menyempurnakan sesuatu. Menurut Reisman dan Payne, dikutip E. Mulyasa (2003) ada tujuh strategi dalam menumbuhkan kedisiplinan anak didik diantaranya Konsep diri, Ketrampilan berkomunikasi, Konsekuensi logis dan alami, Klarifikasi nilai, Analisis transaksional, Terapi realitas, dan Disiplin yang terintegritas.
 (5)   Menerapkan Metode Membaca dan Menulis yang Praktis: Untuk menumbuhkan minat baca pada Anak Usia Dini diantaranya bawalah buku-buku kesukaan anak dan buatlah mereka tertarik pada buku, bisa juga dengan memberikan hadiah buku untuk anak yang dianggap berhasil. Buatlah anak – anak selalu bermain di Perpustakaan, Memprioritaskan buku yang banyak gambarnya sehingga anak – anak tidak malas membacanya. Untuk menerapkan metode menulis yang praktis pada anak – anak yaitu dengan menuliskan beberapa huruf dengan cetak tebal, jika berhadapan dengan anak yang belum bisa menulis dampingilah dan ajari perlahan – lahan sampai ia bisa, saat belajar menulis akan dimulai ajari anak menggenggam pensil dengan benar dan yang terakhir memulai tulisan dari atas ke bawah.
 (6)   Pentingnya Humor saat Mengajar: Guru yang humoris pasti disukai anak, tetapi humor yang bearti mendidik. Sebaliknya guru yang tidak pandai humor pasti membosankan dan tidak beresan pada anak-anak. Dalam proses belajar dalam keadaan jenuh dengan situasi kelas dan mata pelajaran yang berat maka humor yang mendidik dan cerdas ini strategi yang tepat.

VI. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI GURU PROFESSIONAL
     Salah satu bukti rendahnya mutu pendidikan di Indonesia terlihat dari laporan Internal Education Achievement (IEA). Menurut IEA, kemampuan membaca untuk tingkat SD siswa Indonesia berada dalam urutan ke-38 dari 39 negara peserta studi. Sementara kemampuan matematika siswa SLTP Indonesia berada dalam urutan ke-39 dari 42 negara. Adapun kemampuan IPA, Indonesia masuk dalam urutan ke-40 dari 42 negara. Jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, ternyata posisi Indonesia tetap berada pada urutan paling bawah.
Berkaitan dengan fenomena di atas, setidak tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan kondisi dunia pendidikan kita saat ini, yaitu: issu seputar masalah guru, kebijakan pemerintah sebagai penyelenggara Negara, manajemen internal sekolah dan issu sarana dan prasarana belajar mengajar.
ISSU seputar masalah guru dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua, jumlah guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru dan masaah kesejahteraan guru.
  • Masalah kualitas guru
Kualitas guru kita, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana.Banyak guru yang belum memiliki persyaratan kualifikasi. Guru TK sebanyak 137.069 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 12.929 orang (9,43%). Guru SD sebanyak 1.234.927 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 625.710 orang (50,67%). Guru SMP sebanyak 466.748 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 299.105 orang (64,08%). Guru SMA sebanyak 377.673 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 238.028 orang (63,02%).
Persentase guru layak mengajar terhadap guru menurut status sekolah di NTB SMP/ junior secondary school (JSS) tahun: 2006/2007.
No
Guru
Jumlah/total
%
Negeri
Layak
%
Swasta
Layak
%
Guru
Layak
1
10,736
8,105
75.49
1,374
1,066
77.58
12,110
9,171
75.73
  • Jumlah guru yang masih kurang
Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
Di NTB perkembangan jumlah guru Negeri dan swasta dari tahun 2003/2004 s/d tahun 2005/2006 yaitu :
No
Tahun
Status sekolah
Jumlah
Negeri
Swasta
1
2003/2004
7,295
673
7,968
2
2004/2005
8,612
884
9,496
3
2005/2006
9,067
1,174
10,241
  • Masalah distribusi guru
Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.
  • Masalah kesejahteraan guru
Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis dilingkungan sekolah dimana mereka mengajar tenaga pendidik. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.






DAFTAR PUSTAKA
Sasongko, Rambat Nur dan Sahono, Bambang. 2016. Desain Inovasi Manajemen Sekolah. Jakarta :  Shanny Publishers.
Sasongko, Rambat Nur. 2010. Tingkat Inovasi Kepala Sekolah dalam Mengelola Program Kerja.  Jurnal Manager Pendidikan 4 (3), 1-7
Sasongko, Rambat Nur, Dkk. 2011Pedoman Penulisan Karya Ilmiah ( Penulisan Makalah, Laporan Referensi,dan Tesis). Bengkulu : Prodi MAP FKIP UNIB


Komentar