MAKNA GURU PROFESIONAL BAGI MAHASISWA CALON GURU PAUD
MAKNA
GURU PROFESIONAL
BAGI
MAHASISWA CALON GURU PAUD
Oleh: Lifina Riskita
Khairunisa (Mahasiswa S1 PGPAUD -FKIP Universitas Bengkulu)
Pembimbing:
Prof.Dr.Rambat Nur Sasongko,M.Pd
(Dosen Pengampu MK
Pengembangan Profesi Pendidik)
I. PEMAHAMAN CALON GURU PROFESIONAL
Saya belum banyak memahami
apa sesungguhnya guru profesional. Sebab saya baru tahu setelah menjadi
mahasiswa calon guru di FKIP Universitas Bengkulu. Sesungguhnya pengertian guru
profesional banyak didefinisikan para ahli. Misalnya Sasongko dan sahono (2016)
menjelaskan guru profesional sebagai guru yang telah memenuhi persyaratan
profesional. Persyaratan guru sebagai profesi lain : (1) memiliki kualifikasi
pendidikan miimal sarjana (S1), (2) telah menempuh pendidikan profesi guru,
lulus, dan memperoleh sertifikat pendidik sebagai “ pendidik profesional “, (3)
aktif di organisasi profesi gutu, (4) bertanggungjawab dan setia terhadap
tugasnya sebagi guru, dan (5) mematuhi kode etik guru dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku ( Sasongko dan Sahono, 2016 ; dan Sasongko,
2011). Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru
merupakan jabatan profesi. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membeimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dosen adalah pendidik
profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan
menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
II. MANFAAT GURU PROFESIONAL
Guru profesisional itu amat
penting bagi calon guru PAUD . Saya mengidolakan menjadi guru PAUD yang
professional. Sebab dengan menjadi guru PAUD yang professional saya lebih
mantap dan percaya diri menjadi guru ( Sasongko Dkk, 2011). Terdapat beberapa
manfaat menjadi guru PAUD yang professional antara lain : (1) terlindungi dari
masalah hukum, sebab telah memenuhi persyaratan profesi ; (2) telah memenuhi UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan
peraturan pendidikan lainnya; (3) lebih kompeten, karena telah lulus pendidikan
profesi dan memiliki kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan
sosial; (4) lebih dapat meningkatkan layanan professional dalam menjalankan
tugas sebagi guru, (5) orang tua, masyarakat dan pemerintah lebih mangakui jabatan
guru sebagai profesi dan (6) memperoleh imbalam sebagi mata pencaharian yang
bermatabat, (7) dapat membangkitkan peserta didik pada amteri pelajaran yang
diberikan serta (8) dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang
bervariasi .
III. WUJUD CIRI-CIRI GURU PROFESSIONAL PAUD
Guru merupakan bagian dari tenaga pendidik yang tergolong sebagai
tenaga profesional. Pengakuan jabatan guru sebagai tenaga profesional
ditegaskan pada Pasal
8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang
selanjutnya dijabarkan lebih rinci dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Jabatan Guru.
Pengakuan sebagai tenaga profesional yang digariskan dalam undang-undang dan
peraturan menteri di atas diwujudkan dengan pemberian sertifikat sebagai
pendidik profesional bagi guru yang memenuhi persyaratan dan lulus uji
sertifikasi. Seperti halnya dengan profesi lainnya, profesi guru merupakan
bidang pekerjaan khusus yang tidak dapat dilaksanakan oleh orang yang tidak
memiliki persyaratan tertentu. Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai tenaga
pendidik profesional, seorang guru melaksanakan tugas berdasarkan
prinsip-prinsip profesionalisme. Dalam pencapaian untuk menjadi seorang
guru yang profesional tidaklah mudah, langkah awal yang harus kita tempuh yaitu
harus menempuh pendidikan S1, setelah itu jika ingin menjadi seorang guru yang
professional maka harus mingikuti PPG yang ditempuh selama 1-2 tahun
setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non
sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi
Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun
2005. Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan suatu upaya pemerintah dalam
meningkatkan kualitas guru. Guru yang professional juga harus aktif dalam
organisasi profesi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) dan organisani profesi
lainnya. Gaji minimal guru PAUD sesuai dengan kualifitasi dari guru itu
sendiri . Gaji guru PNS dan non PNS juga berbeda, PNS digaji langsung oleh
Pemerintah karena mengikuti pelatihan ataupun jalur CPNS sebelumnya, sedangkan
non PNS itu seperti guru honorer atau guru kontrak dan tidak mendapatkan
tunjangan dari pemerintah melainkan dari tempat dimana ia bekerja. Guru juga
harus bertanggung jawab dan setia kepada profesinya sebagai guru agar dapat
menjalankan tugasnya dengan baik dan selalu memberikan kasih sayang kepada anak
muridnya. Guru merupakan suatu contoh untuk anak muridnya baik atau buruk
perilaku seorang guru akan diikuti oleh muridnya maka dari itu guru senantiasa
harus bersikap professional ketika sedang mengajar. Guru yang Professional juga
harus berpenampilan semenarik mungkin agar disenangi oleh murid seperti
berpakaian rapih, bersih dan wangi. Guru PAUD juga di haruskan
menggunakan sepatu dan tas agar semakin menunjang kepRofessionalan seorang guru
. Guru PAUD Professional harus bertutur kata yang lemah lembut,kesabaran,
kerajinan, ketelitian kedisiplinan, dan menjadi keteladaan untuk
murid-muridnya. Seorang guru yang professional harus menguasai bahan ajar agar
dalm melakukan proses belajar mengajar akan lancar. Guru PAUD juga diharuskan
menguasai 100 lagu anak-anak , karena dengan bernyanyi dapat menjadikan suasana
menjadi riang dan bahagia dan juga seorang guru PAUD harus menguasai 100
dongeng anak agar anak tidak bosan dengan suasana kelas yang membosankan,
dengan dibacakan dongeng anak akan menambah pengetahuannya tersendiri.
Seorang guru profesional harus bisa menulis dengan bagus, rapi, dan cantik agar
murid dapatikut menulis dan tak lupa pula guru PAUD professional harus dapat
menggambar apa saja karena murid PAUD itu secara tiba-tiba sering kali
menginginkan agar digambarkan sesuatu.
IV. USAHA MENJADI GURU PROFESSIONAL di PAUD
di ERA MILENIAL?
Guru profesional selain memiliki
inovasi dan kreativitas yang tinggi juga harus mampu memperbaiki lingkungan
sekolah tersebut sehingga menjadi berintegritas, sekaligus menciptakan peserta
didik yang berintegritas dan pemenang di masa depan (Subkhan 2015). Subhan
selanjutnya berpendapat bahwa guru yang profesional harus berkompeten dalam to
describe, to explains, to illustrate, to demonstrate, dan yang terpenting
adalah to inspire sehingga dari hasil dari proses pendidikan di sekolah dapat
menghasilkan siswa yang kreatif dan inovatif yang mampu bersaing di era
milenial. Dengan demikian, guru profesional selain berperan sebagai pengajar
yang menguasai materi, mampu berinovasi, kreatif, serta berintegritas, yang
tidak kalah penting dan sering dilupakan adalah mampu menjadi inspirasi bagi
siswanya. Menurut Samani (dalam Syakur, 2012), ada empat prasyarat bagi
seorangrofesional selain memiliki inovasi dan kreativitas yang tinggi juga
harus mampu memperbaiki lingkungan sekolah tersebut sehingga menjadi
berintegritas, sekaligus menciptakan peserta didik yang berintegritas dan
pemenang di masa depan (Subkhan 2015). Subhan selanjutnya berpendapat bahwa
guru yang profesional harus berkompeten dalam to describe, to explains, to
illustrate, to demonstrate, dan yang terpenting adalah to inspire sehingga dari
hasil dari proses pendidikan di sekolah dapat menghasilkan siswa yang kreatif
dan inovatif yang mampu bersaing di era milenial. Dengan demikian, guru
profesional selain berperan sebagai pengajar yang menguasai materi, mampu
berinovasi, kreatif, serta berintegritas, yang tidak kalah penting dan sering
dilupakan adalah mampu menjadi inspirasi bagi siswanya. Menurut Samani (dalam
Syakur, 2012), ada empat prasyarat bagi seorang guru agar dapat bekerja
profesional, yaitu: (1) kemampuan guru mengolah/ menyiasati kurikulum; (2)
kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum dengan Iingkungan; (3) kemampuan
guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri; dan (4) kemampuan guru untuk
mengintegrasikan berbagai mata pelajaran menjadi kesatuan konsep yang utuh.
Selanjutnya Syakur menjelaskan tiga karakteristik guru profesional di era
globalisasi, antara lain: (1) memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang
kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah; (2) memiliki kepribadian yang prima;
dan (4) memiliki keterampilan untuk membangkitkan minat peserta didik kepada
ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai profesional, guru harus terus
meningkatkan kualitas diri sebagai pengajar dan pendidik karena pesatnya
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era milenial. Tentunya semakin besar
tantangan para guru untuk mendidik siswa agar menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Guru juga tidak boleh
gagap teknologi, artinya guru harus mempelajari dan memanfaatkan teknologi
dengan sebaik mungkin untuk mempermudah dan memperlancar proses pembelajaran.
Hal ini tentunya harus mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah,
seperti adanya fasilitas yang mendukung, pelatihan-pelatihan secara merata.
Selain itu, guru juga mampu mengajar di masyarakat yang beragam budaya dan
bahasa.
V. USAHA MENJADI GURU YANG DICINTAI ANAK DIDIK
(1) Kecerdasan yang dimiliki Guru
:Mengajar AUD tidak semudah mengajar anak dewasa. Tidak semua orang mampu
menjadi guru, apalagi guru AUD. Anak-anak yang masih polos yang belum terbentuk
karakternya untuk menjadi guru AUD harus mempunyai modal kecerdasan yang harus
dipahami oleh seseorang yang ingin menjadi guru, terutama guru AUD. Kecerdasan
tersebut di antaranya kecerdasan intelektual, seorang guru harus cerdas artinya
ia harus bisa menguasai materi (Pengetahuan) secara mendalam, dengan materi
yang dikuasai guru diharapkan ia bisa menyampaikan kepada anak didiknya
sehingga bisa dipahami jika kecerdasan intelektual guru minim tentu saja apa
yang diajarkan tidak meluas, anak tidak bisa memahami secara kuat. Kecerdasan
moral memiliki peranan penting untuk dimiliki seorang guru, Guru harus menjadi
contoh teladan bagi anak didiknya, karena apa yang di lakukan guru akan
dicontoh oleh muridnya. Guru harus memiliki kecerdasan social yang mana guru
harus perhatian dan peduli dengan anak didiknya,tidak hanya perhatian dan
peduli tetapi juga bisa berkomunikasi secara efektif dan bergaul dengan siswa,
sesama guru, orang tua murid, dan masyarakat sekitar.
(2) Memahami Kepribadian dan karakter
anak: Anak memiliki karakter yang berbeda-beda, anak usia dini membutuhkan
pendamping yang cukup serius dan telaten. Seorang guru harus memahami karakter
masing-masing anak didiknya, memahami karakter anak tidak mudah akan tetapi
guru harus mempelajarinya supaya proses pembelajaran tidak gagal.
(3)Menyikapi Anak yang Malas dan
Bandel: Menghargai usaha anak sangat penting dilakukan guru, ketika anak
pemalas dan bandel berusaha sekuat tenaga dan usaha itu telah tercapai kadang
guru tidak memperhatikannya sehingga sifat pemalas itu timbul karena sudah
merasa pesimis.
(4) Kedisiplinan pada
Anak: Untuk membentuk sikap dan perilaku kedisiplinan sangat penting untuk
melatih diri membentuk, meluruskan, dan menyempurnakan sesuatu. Menurut Reisman
dan Payne, dikutip E. Mulyasa (2003) ada tujuh strategi dalam menumbuhkan
kedisiplinan anak didik diantaranya Konsep diri, Ketrampilan berkomunikasi,
Konsekuensi logis dan alami, Klarifikasi nilai, Analisis transaksional, Terapi
realitas, dan Disiplin yang terintegritas.
(5) Menerapkan Metode Membaca
dan Menulis yang Praktis: Untuk menumbuhkan minat baca pada Anak Usia Dini
diantaranya bawalah buku-buku kesukaan anak dan buatlah mereka tertarik pada
buku, bisa juga dengan memberikan hadiah buku untuk anak yang dianggap
berhasil. Buatlah anak – anak selalu bermain di Perpustakaan, Memprioritaskan
buku yang banyak gambarnya sehingga anak – anak tidak malas membacanya. Untuk
menerapkan metode menulis yang praktis pada anak – anak yaitu dengan menuliskan
beberapa huruf dengan cetak tebal, jika berhadapan dengan anak yang belum bisa menulis
dampingilah dan ajari perlahan – lahan sampai ia bisa, saat belajar menulis
akan dimulai ajari anak menggenggam pensil dengan benar dan yang terakhir
memulai tulisan dari atas ke bawah.
(6) Pentingnya Humor saat
Mengajar: Guru yang humoris pasti disukai anak, tetapi humor yang bearti
mendidik. Sebaliknya guru yang tidak pandai humor pasti membosankan dan tidak
beresan pada anak-anak. Dalam proses belajar dalam keadaan jenuh dengan situasi
kelas dan mata pelajaran yang berat maka humor yang mendidik dan cerdas ini
strategi yang tepat.
VI. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI GURU PROFESSIONAL
Salah satu bukti
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia terlihat dari laporan Internal
Education Achievement (IEA). Menurut IEA, kemampuan membaca untuk
tingkat SD siswa Indonesia berada dalam urutan ke-38 dari 39 negara peserta
studi. Sementara kemampuan matematika siswa SLTP Indonesia berada dalam urutan
ke-39 dari 42 negara. Adapun kemampuan IPA, Indonesia masuk dalam urutan ke-40
dari 42 negara. Jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, ternyata
posisi Indonesia tetap berada pada urutan paling bawah.
Berkaitan dengan fenomena di atas, setidak tidaknya ada empat hal yang
berkaitan dengan kondisi dunia pendidikan kita saat ini, yaitu: issu seputar
masalah guru, kebijakan pemerintah sebagai penyelenggara Negara, manajemen
internal sekolah dan issu sarana dan prasarana belajar mengajar.
ISSU seputar masalah
guru dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu
faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses
belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab
itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak
dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu
sendiri.
Saat ini
setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi
guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua, jumlah
guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru dan masaah
kesejahteraan guru.
- Masalah kualitas guru
Kualitas guru kita,
saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003,
dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah
sarjana.Banyak guru yang belum memiliki persyaratan kualifikasi. Guru TK
sebanyak 137.069 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan
kualifikasi pendidikan baru 12.929 orang (9,43%). Guru SD sebanyak 1.234.927
orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi
pendidikan baru 625.710 orang (50,67%). Guru SMP sebanyak 466.748 orang, yang
sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru
299.105 orang (64,08%). Guru SMA sebanyak 377.673 orang, yang sudah memiliki
kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 238.028 orang
(63,02%).
Persentase guru layak
mengajar terhadap guru menurut status sekolah di NTB SMP/ junior
secondary school (JSS) tahun: 2006/2007.
No
|
Guru
|
Jumlah/total
|
%
|
||||||
Negeri
|
Layak
|
%
|
Swasta
|
Layak
|
%
|
Guru
|
Layak
|
||
1
|
10,736
|
8,105
|
75.49
|
1,374
|
1,066
|
77.58
|
12,110
|
9,171
|
75.73
|
- Jumlah guru yang masih kurang
Jumlah guru di
Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak
didik yang ada. Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar
dan mengajar yang di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih
dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang
maksimal.
Di NTB perkembangan
jumlah guru Negeri dan swasta dari tahun 2003/2004 s/d tahun 2005/2006 yaitu :
No
|
Tahun
|
Status sekolah
|
Jumlah
|
|
Negeri
|
Swasta
|
|||
1
|
2003/2004
|
7,295
|
673
|
7,968
|
2
|
2004/2005
|
8,612
|
884
|
9,496
|
3
|
2005/2006
|
9,067
|
1,174
|
10,241
|
- Masalah distribusi guru
Masalah distribusi
guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia pendidikan di
Indonesia. Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya
kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun
faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang
dianggap masih jauh yang diharapkan.
- Masalah kesejahteraan guru
Sudah bukan menjadi
rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan.
Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi
mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti
ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan
tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis
dilingkungan sekolah dimana mereka mengajar tenaga pendidik. Peningkatan
kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk
dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Sasongko, Rambat Nur dan Sahono, Bambang. 2016. Desain
Inovasi Manajemen Sekolah. Jakarta : Shanny Publishers.
Sasongko, Rambat Nur. 2010. Tingkat Inovasi Kepala
Sekolah dalam Mengelola Program Kerja. Jurnal Manager Pendidikan
4 (3), 1-7
Sasongko, Rambat Nur, Dkk. 2011. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah ( Penulisan Makalah, Laporan Referensi,dan Tesis). Bengkulu : Prodi MAP FKIP UNIB
Sasongko, Rambat Nur, Dkk. 2011. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah ( Penulisan Makalah, Laporan Referensi,dan Tesis). Bengkulu : Prodi MAP FKIP UNIB
Komentar
Posting Komentar